Buruh
PDK yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT. PDK kembali menggelar Aksi Kamisan
didepan PT. Panarub Industry, kamis 10 November 2016. Aksi ini dilakukan untuk
terus menuntut pertanggung jawaban pihak Panarub agar menyelesaikan kasus PHK
terhadap 1,300 buruh PT. PDK. Hingga menjelang lima tahun sejak PHK yang
terjadi pada tahun 2012, pihak Panarub sebagai grup yang menaungi PT. PDK belum
menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan kasus buruh PDK.
“Hari
ini kami datang dua kali lipat dari jumlah kami seminggu yang lalu. Kami akan
buktikan kepada Panarub, jika mereka tetap tidak menunjukkan niat baiknya,
jangan salahkan jika jumlah kami akan semakin membesar dikemudian hari”, tegas
Ratna, kordinator lapangan dalam aksi kamisan kali ini.
Dalam
perkembangan kasus PHK 1,300 buruh PDK, pihak Panarub hingga saat ini masih
diam dan tidak mau merespon tuntutan dari buruh. Akan tetapi, dari beberapa
laporan buruh, pihak Panarub justru secara diam-diam mengirimkan orang untuk
menawarkan kompensasi yang nilainya jauh lebih rendah dari tuntutan buruh
selama ini.