Pers
Rilis
Referensi
: Kokom Komalawati (08128870192)
PANARUB
JANGAN DIAM!
Bayarkan
Hak 1300 Buruh PDK
Dua bulan telah berlalu sejak pertemuan antara perwakilan manajemen
panarub dengan pihak GSBI untuk membahas penyelesaian kasus PHK 1.300 orang
buruh PT. Panarub Dwikarya. Dalam pertemuan tersebut dijanjikan bahwa ini
bukanlah pertemuan pertama, dan pihak Panarub akan menghubungi serikat untuk
pertemuan-pertemuan selanjutnya. Namun kenyataannya, hingga hari ini tidak ada
satupun dari pihak Panarub yang menghubungi serikat sebagaimana janji mereka.
Ironisnya, bukan pertemuan lanjutan yang dilakukan oleh pihak
panarub. Melainkan mereka mengirim orang untuk mendatangi anggota-anggota
SBGTS-GSBI PT. PDK diberbagai wilayah, menawarkan agar mereka mengundurkan diri
dari serikat dan memberikan kompensasi yang sangat jauh jumlahnya dari tuntutan
buruh. Tentu saja, hal ini membelakangi pernyataan yang disampaikan pihak
Panarub bahwa mereka bersedia untuk bertemu dengan serikat.
Dari hal diatas sesungguhnya telah membuktikan bahwa tidak ada niat
baik dari pihak panarub untuk menyelesaikan kasus PHK 1.300 orang buruh PDK.
Berbagai cara dan alasan ditempuh oleh Panarub untuk mengulur waktu, menghindar
hingga akhirnya mempunyai kesempatan untuk lari dari tanggung jawabnya untuk
memenuhi hak-hak buruh.
“Kami berpandangan, tidak ada alasan bagi Panarub untuk tidak
membayarkan hak buruh PDK. Keuntungan yang mereka peroleh dari mempekerjakan
buruh sangat besar, terlebih tahun ini Panarub berhasil mempengaruhi kebijakan
untuk menurunkan sektor sepatu dan alas kaki kedalam upah kelompok IV, sebesar
3,1% dimana sebelumnya sektor ini berada di kelompok II dengan nilai upah
sektoral sebesar 10%”, terang Kokom Komalawati, Ketua SBGTS-GSBI PT. PDK.
Berangkat dari kenyataan diatas, serta dalam rangka mengawal
perjuangan kasus 1.300 buruh PDK yang akan dibahas dalam Sidang Tahunan
Organisasi Perburuhan Dunia (ILO), maka SBGTS-GSBI PT. PDK akan kembali
menggelar aksi piket Kamisan di depan PT. Panarub Industry. Aksi piket ini adalah
bagian dari perjuangan yang dilakukan di Indonesia, dan terhubung dengan
aksi-aksi solidaritas yang dilakukan oleh berbagai organisasi jaringan yang ada
di luar negeri.
“Kami akan memulai aksi kami dari 10 orang, dan akan kami lipat
gandakan jumlahnya setiap minggu. Jika Panarub masih tetap diam, maka mereka
akan melihat ribuan massa aksi mendukung perjuangan kami beberapa minggu
kedepan dalam aksi puncak kami”, tegas Kokom.
Dalam aksi piket Kamisan ini, selain menuntut pembayaran hak
terhadap 1.300 buruh PDK, juga dilayangkan tuntutan kepada pihak Panarub agar
memperbaiki kondisi kerja buruh di PT. Panarub Industry, serta membayarkan upah
minimum sektoral setara dengan kelompok II bukan kelompok IV, karena tidak
sepatutnya perusahaan sekelas Panarub yang memproduksi brands ternama Adidas
membayarkan upah buruh sedemikian murah.
Tangerang, 2 November 2016
#BayarkanHak1300BuruhPDK
#AksiKamisanBuruhPDK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar