Buruh
PDK yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT. PDK kembali menggelar Aksi Kamisan
didepan PT. Panarub Industry, kamis 10 November 2016. Aksi ini dilakukan untuk
terus menuntut pertanggung jawaban pihak Panarub agar menyelesaikan kasus PHK
terhadap 1,300 buruh PT. PDK. Hingga menjelang lima tahun sejak PHK yang
terjadi pada tahun 2012, pihak Panarub sebagai grup yang menaungi PT. PDK belum
menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan kasus buruh PDK.
“Hari
ini kami datang dua kali lipat dari jumlah kami seminggu yang lalu. Kami akan
buktikan kepada Panarub, jika mereka tetap tidak menunjukkan niat baiknya,
jangan salahkan jika jumlah kami akan semakin membesar dikemudian hari”, tegas
Ratna, kordinator lapangan dalam aksi kamisan kali ini.
Dalam
perkembangan kasus PHK 1,300 buruh PDK, pihak Panarub hingga saat ini masih
diam dan tidak mau merespon tuntutan dari buruh. Akan tetapi, dari beberapa
laporan buruh, pihak Panarub justru secara diam-diam mengirimkan orang untuk
menawarkan kompensasi yang nilainya jauh lebih rendah dari tuntutan buruh
selama ini.
Kasus
PHK 1,300 buruh PDK pada bulan November ini akan dibawa dalam sidang tahunan
organisasi buruh dunia (ILO), bersama dengan berbagai kasus perburuhan dari
seluruh dunia. Buruh berharap hal ini dapat menjadi momentum untuk terus
memberikan tekanan kepada pemerintah dan Panarub agar segera menyelesaikan
kasus ini.
“Kami
menuntut pihak Panarub segera menyelesaikan kasus ini, kami siap untuk duduk
berunding membicarakan bagaimana penyelesaian kasus PHK ini. Kami mengecam
upaya diam-diam Panarub yang terus mempengaruhi anggota kami untuk mengundurkan
diri dan menerima kompensasi yang mereka tawarkan. Jika ini tetap mereka
lakukan, kami sudah bersiap untuk mengambil tindakan keras terhadap Panarub”,
lanjut Ratna.
Aksi
kamisan buruh PDK akan terus dilakukan hingga batas waktu yang tidak
ditentukan, sampai pihak Panarub dengan sungguh-sungguh menyelesaikan kasus PHK
1,300 buruh PDK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar