Jumat, 16 Juni 2017

SBGTS-GSBI PT PDK Mendukung Pemogokan Awak Mobil Tangki ( AMT ) Pertamin -FBTPI






Salam Perjuangan,

Bahwa Awak Tangki Mobil ( AMT ) merupakan bagian penting dimasyarakat dimana tugas mereka mendistribusikan BBM keberbagai wilayah ditanah air ini menjadikan tugas AMT menjadi vital bagi pergerakan roda ekonomi di negara ini. Tidak hanya bagi industri tetapi juga bagi masyarakat pada umumnya.

Sudah sepantasnya kesejahteraan, kepastian kerja, keselamatan kerja Awak Tangki Mobil harus mereka dapatkan. Disamping semua itu merupakan hak normative yang sudah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Jika selama ini PT Pertamina Patra Niaga atau PT Elnusa Petrofin tidak memberikan hak normatif itu kepada mereka maka sudah sepantasnya mogok serentak dilakukan. Untuk itu kami dari SBGTS-GSBI PT Panarub Dwikarya mendukung mogok serentak Awak Mobil Tangki Pertamina dan meminta PT Pertamina  Patra Niaga atau PT Elnusa Petrofin agar :
1. Mengangkat buruh AMT menjadi Karyawan Tetap
2. Bayarkan Upah Lembur
3. Berikan Jaminan Keselamatan
4. Hentikan PHK Sepihak dan Pekerjakan Kembali Buruh AMT Yang di PHK

" Jayalah Perjuangan Buruh Indonesia

Tangerang, 16 Juni 2017


Kokom Komalawati                                           Atik Sunaryati
Ketua                                                                  Sekretaris

Kamis, 10 November 2016

Aksi Kamisan Buruh PDK: Panarub Harus Bertanggung Jawab atas Penyelesaian Kasus PHK 1,300 Buruh PT. PDK

Buruh PDK yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT. PDK kembali menggelar Aksi Kamisan didepan PT. Panarub Industry, kamis 10 November 2016. Aksi ini dilakukan untuk terus menuntut pertanggung jawaban pihak Panarub agar menyelesaikan kasus PHK terhadap 1,300 buruh PT. PDK. Hingga menjelang lima tahun sejak PHK yang terjadi pada tahun 2012, pihak Panarub sebagai grup yang menaungi PT. PDK belum menunjukkan itikad baiknya untuk menyelesaikan kasus buruh PDK.

“Hari ini kami datang dua kali lipat dari jumlah kami seminggu yang lalu. Kami akan buktikan kepada Panarub, jika mereka tetap tidak menunjukkan niat baiknya, jangan salahkan jika jumlah kami akan semakin membesar dikemudian hari”, tegas Ratna, kordinator lapangan dalam aksi kamisan kali ini.

Dalam perkembangan kasus PHK 1,300 buruh PDK, pihak Panarub hingga saat ini masih diam dan tidak mau merespon tuntutan dari buruh. Akan tetapi, dari beberapa laporan buruh, pihak Panarub justru secara diam-diam mengirimkan orang untuk menawarkan kompensasi yang nilainya jauh lebih rendah dari tuntutan buruh selama ini.

Kamis, 03 November 2016

PANARUB JANGAN DIAM! Bayarkan Hak 1300 Buruh PDK

Pers Rilis
Referensi : Kokom Komalawati (08128870192)

PANARUB JANGAN DIAM!
Bayarkan Hak 1300 Buruh PDK

Dua bulan telah berlalu sejak pertemuan antara perwakilan manajemen panarub dengan pihak GSBI untuk membahas penyelesaian kasus PHK 1.300 orang buruh PT. Panarub Dwikarya. Dalam pertemuan tersebut dijanjikan bahwa ini bukanlah pertemuan pertama, dan pihak Panarub akan menghubungi serikat untuk pertemuan-pertemuan selanjutnya. Namun kenyataannya, hingga hari ini tidak ada satupun dari pihak Panarub yang menghubungi serikat sebagaimana janji mereka.

Senin, 31 Oktober 2016

SBGTS GSBI PT. PDK Dukung Perjuangan Buruh PT. Beesco Indonesia

SBGTS GSBI PT. Panarub Dwikarya memberikan dukungannya terhadap perjuangan buruh PT. Beesco Indonesia untuk menuntut kepada perusahaan segera membayarkan hak 38 buruh yang di PHK. PT. Beesco Indonesia, sebuah perusahaan sepatu yang memproduksi ASICS, melakukan PHK terhadap 38 orang pimpinan dan anggota SBGTS-GSBI PT. Beesco karena buruh menuntut perbaikan kondisi kerja yang terjadi saat itu.

Minggu, 30 Oktober 2016

Buruh PDK Rilis Rencana Aksi Menjelang Sidang Tahunan ILO

Buruh PDK yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT. Panarub Dwikarya kembali menggelar aksi dalam agenda Car Free Day (CFD) Kota Tangerang pada Minggu, 30 Oktober 2016. Ini adalah aksi ke-18 di CFD Tangerang untuk menuntut pihak Panarub, Adidas dan Mizuno bertanggung jawab untuk membayarkan hak 1,300 orang buruh PDK. Hingga hari ini, kasus 1.300 orang buruh PDK telah memasuki tahun kelima sejak mereka di PHK pada tahun 2012 yang lalu.

Sabtu, 22 Oktober 2016

Nyalakan Lilin, Buruh Tuntut Panarub Bertanggung Jawab Atas PHK 1.300 Buruh PDK

SBGTS-GSBI PT. Panarub Dwikarya berencana menggelar aksi penyulutan lilin dan pembacaan doa bersama pada hari Sabtu, 22 Oktober 2016, mulai pukul 19.00 didepan PT. Panarub Industry, Tangerang. Aksi dilakukan dalam rangka melanjutkan kampanye perjuangan kasus PHK 1.300 buruh PDK yang telah memasuki tahun kelima. Aksi penyulutan lilin dan pembacaan doa bersama menuntut agar Panarub tidak diam dan segera menyelesaikan kasus PHK 1.300 buruh PDK.

Aksi penyulutan lilin dan doa bersama ini bertujuan untuk menunjukkan kepada Panarub dan juga masyarakat luas bahwa semangat perjuangan buruh PDK untuk memperjuangkan hak-haknya masih terus menyala hingga sekarang dan tidak akan pernah padam hingga tuntutan dimenangkan. Selain itu, penyulutan lilin ini juga bagian dari keprihatinan buruh, karena hingga hampir lima tahun, kasus PHK 1.300 orang buruh PDK masih belum terselesaikan.

Senin, 17 Oktober 2016

Shame On You Mizuno! Menuntut Mizuno Bertanggung Jawab atas PHK 1.300 Buruh PT. PDK

Ratusan buruh yang tergabung dalam SBGTS-GSBI PT. Panarub Dwikarya menggelar aksi demonstrasi pada 16 Oktober 2016 di Bundaran Tugu Adipura, Tangerang. Aksi yang dilakukan kali ini adalah Aksi Global serentak diberbagai negara; Belanda, Jerman, Jepang, Hong Kong dan Indonesia. Aksi dilakukan untuk menuntut Mizuno agar tidak lari dan bertanggung jawab terhadap nasib 1.300 orang buruh PDK yang di PHK sejak tahun 2012.

"Mizuno harus bertanggungjawab atas hak buruh PDK yang belum dibayarkan hingga sekarang, kami tidak akan pernah berhenti memberikan tekanan kepada pihak Mizuno hingga mereka menuntaskan kasus kami", tegas Kokom, ketua SBGTS GSBI PT. PDK dalam orasinya.

Selain secara bergantian menyampaikan orasi, massa aksi juga membentangkan poster-poster yang bertuliskan tuntutan kepada pihak mizuno, salah satu merk sepatu yang diproduksi buruh di PT. PDK. Kasus PHK 1.300 buruh PDK telah berjalan hampir lima tahun, namun pihak mizuno, adidas dan Panarub masih belum bertanggung jawab atas nasib buruh yang di PHK. Pada bulan November 2016 mendatang, kasus 1.300 buruh PDK ini akan disidangkan di International Labor Organization (ILO), organisasi perburuhan dunia bersama dengan kasus-kasus perburuhan dari berbagai negara.